LAMONGAN – DN | Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 219 kasus HIV/AIDS baru sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia akibat komplikasi yang ditimbulkan oleh virus tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lamongan, dr. Yany Khoirurakhmawati, menyampaikan bahwa peningkatan deteksi kasus justru menjadi langkah positif dalam penanganan HIV/AIDS. Menurutnya, semakin cepat kasus ditemukan, semakin besar peluang penderita untuk mendapatkan terapi antiretroviral (ARV).
“ARV memang tidak menyembuhkan, tetapi mampu menekan jumlah virus dalam tubuh dan meningkatkan kualitas hidup ODHA,” jelas dr. Yany.
Ia menambahkan, jika tidak ditangani, virus HIV dapat menyerang berbagai organ tubuh dan memicu infeksi oportunistik yang mempercepat transisi ke fase AIDS. Saat ini, jumlah pasien HIV/AIDS yang menjalani terapi ARV di Lamongan mencapai 1.779 orang, dengan angka kematian kumulatif sebanyak 572 kasus.








