Kapusjarah Brigjen Hari Nugroho mengatakan, sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penggagas Hari Juang Polri yakni Komjen (Purn) Arif Wachyunadi telah melakukan penelitian sejak 14 tahun lalu.
“Jadi memang sudah diteliti sejak 14 tahun lalu oleh Komjen Purnawirawan Arif Wachyunadi dan secara intens pada 2023 melaksanakan glat FGD dan sarasehan kemudian naskah akademik dan Alhamdulillah 22 Januari terbit Keputusan Kapolri mengenai Hari Juang Polri. Jadi sejarahnya itu,” terang Brigjen Hari kepada wartawan usai upacara.[Rev/Yud]








