“Kami melaksanakan penandatanganan MoU untuk pendistribusian pupuk. Sehingga pupuk betul-betul bisa tepat sasaran sampai di masyarakat petani yang membutuhkan,” ujar Sigit.
MoU ini, kata Sigit juga diharapkan proses distribusi pupuk bisa tepat waktu. Mengingat, apabila dalam proses penyaluran terjadi keterlambatan maka secara nasional akan membuat kerugian senilai ratusan triliun.
“Harapan kita sampai tepat waktu, karena tadi disampaikan bahwa keterlambatan satu minggu akan berdampak terhadap penurunan produktivitas dan apabila dinasionalkan itu merugikan seratu triliun,” ucap Sigit.








