Kapolri Mau Jadikan Band Sukatani Duta Polri Usai Polemik Lagu “Bayar, Bayar, Bayar”

  • Whatsapp
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo (foto: dok).

“Dalam artian ini kan sama seperti kemarin ketika seorang pelukis yang mau menampilkan karya-karya nya dibatalkan atau diskusi kami beberapa tempat ditolak.Ini adalah bentuk yang disebut dengan pembungkaman, bentuk ancaman dan represi kepada masyarakat,” ujar Isnur.

Isnur menilai permintaan maaf dan penarikan lagu yang dilakukan band Sukatani akibat tekanan yang dilakukan oleh polisi merupakan pelanggaran konstitusi, UU berkesenian, UU kemajuan kebudayaan, UU HAM dan bahkan peraturan Kapolri terkait pedoman implementasi HAM.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Terkait dengan Propam Polri yang memeriksa anggotanya terkait kasus band Sukatani, Isnur mengatakan seharusnya untuk mengetahui peristiwa yang terjadi secara menyeluruh, Propam terlebih dahulu memeriksa dan mendengar korban. Dia mengkhawatirkan polisi yang diperiksa tidak membuka secara keseluruhan apa yang mereka lakukan.

Menanggapi kecaman terkait band Sukatani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri tidak anti kritik. Ia memastikan akan menerima dan terbuka terhadap segala bentuk saran dan masukan. Sigit juga menegaskan tidak pernah melarang atau membungkam siapapun yang menyalurkan hak kebebasan berekspresi. Ia bahkan mengatakan, kasus ini dijadikan refleksi untuk membangun Polri yang lebih baik.

Lebih jauh Sigit menawarkan band Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam rangka melakukan perbaikan institusi, dan mencegah perilaku menyimpang di jajarannya.

“Nanti kalau Band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau Band Duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” ujar Sigit dalam keterangannya, Minggu (23/2/). [Red]#VOA