Sigit menyatakan, Kompolnas memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, juga untuk menampung dan menyalurkan aspirasi maupun keluhan dari masyarakat khususnya terkait institusi Korps Bhayangkara.
Sigit pun menastikan, segala bentuk masukan, keluhan maupun kritik bakal ditampung untuk dijadikan evaluasi perbaikan Polri.
“Tentunya ini menjadi hal-hal yang kemudian bisa diteruskan ke Polri sebagai bahan perbaikan terhadap institusi Polri. Apalagi kita baru saja menyelesaikan undang-undang Polri. Dan saat ini kita juga terus melakukan perbaikan perpol sambil menunggu undang-undang Polri diundangkan,” ujar Sigit.








