“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.
MoU ini, ujar Kapolri, memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan. Ke depannya, diharapkan kerja sama ini semakin betul-betul menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan. [Red/Yud]








