Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong berbagai regulasi dan program yang bertujuan meningkatkan perlindungan, kompetensi, serta kesejahteraan pekerja. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Kapolri berharap proses tersebut dapat menjadi ruang bersama antara pemerintah, DPR, pengusaha, dan kalangan buruh untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk isu-isu krusial yang selama ini diperjuangkan oleh pekerja.
Ia juga mengapresiasi terbangunnya komunikasi antara serikat buruh dan kalangan pengusaha dalam menyusun langkah bersama menghadapi tantangan ekonomi ke depan.
“Kita lihat pengusaha dan teman-teman buruh bisa duduk bersama untuk menyusun suatu rencana ke depan, untuk bisa maju bersama-sama. Ini tentunya adalah nuansa yang kita harapkan menjadi nuansa yang membawa harapan bagi kita semua,” ungkapnya.
Menurut Kapolri, pengembangan industri dan program hilirisasi nasional juga harus menjadi peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembukaan lapangan pekerjaan. Karena itu, peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta transfer pengetahuan menjadi hal penting agar tenaga kerja Indonesia mampu mengisi berbagai sektor strategis.
Kapolri berharap buruh Indonesia ke depan tidak hanya berada pada sektor pekerjaan dengan tingkat keterampilan dasar dan menengah, tetapi juga mampu menempati posisi-posisi strategis hingga tingkat manajerial.
“Transfer knowledge menjadi penting, kemampuan kita untuk beradaptasi menjadi penting, sehingga kita siap untuk kemudian menghadapi perkembangan hilirisasi dan kemajuan ekonomi Indonesia ke depan,” tutur Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit juga menegaskan komitmen Polri untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri.








