KOTA MALANG | DN – Polresta Malang Kota berupaya semaksimalkan mungkin untuk mencegah terjadinya aksi premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kota Malang.
Kali ini Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi memberikan penyuluhan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terkait kesadaran publik dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dalam paparannya, Kombes Nanang mengungkapkan bahwa disepanjang tahun 2025, Polresta Malang Kota menangani empat kasus kekerasan anak, yang mengarah pada tindak pencabulan dan sodomi.
Adanya kasus tersebut menjadi dasar urgensi penyuluhan sebagai upaya pencegahan sejak dini.
“Pencegahan harus dimulai dari kesadaran kita bersama. Jangan tunggu sampai terjadi, baru kita bereaksi,” tegas Kombes Nanang,Jumat (16/05)
Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.








