Polres Ngawi mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun sampah, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya pembakaran atau potensi gangguan kamtibmas.
“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jaga Ngawi tetap aman, sehat dan lestari dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” pungkas Kapolres.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110, WhatsApp 082230110110, Layanan SPKT Polres Ngawi 0351-749510, atau nomor SPKT 085236087800. [Don]







