Beliau menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencegah terjadinya praktik mafia tanah yang dapat merugikan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesadaran publik akan pentingnya sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan lahan.
Sementara itu, Ketua Pengda IPPAT Lamongan Indah Supraptiwi, S.H., M.Kn. menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polres Lamongan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait tertib administrasi pertanahan dan pencegahan potensi konflik lahan.








