Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyatakan bahwa Pondok Rehabilitasi Mental Putri ini merupakan langkah positif dalam upaya mendukung dan mengembangkan pelayanan kesehatan mental di Kabupaten Lamongan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah positif seperti ini, serta memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” ujar AKBP Bobby, Kamis (2/5).
Pondok Rehabilitasi Mental Putri ini merupakan inisiasi dari Polisi Baik Ipda Purnomo, S.H., seorang anggota Kepolisian dari Polres Lamongan yang juga menjabat sebagai Kanit Binmas sekaligus Pembina Yayasan Berkas Bersinar Abadi.
“Yayasan Berkas bersinar Abadi ini diharapkan bisa bermanfaat dalam memberikan bantuan pendidikan dan layanan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu, termasuk mereka yang mengalami masalah kejiwaan,”ungkap AKBP Bobby.
Ketulusan dan Keihklasan Ipda Purnomo juga terbukti melalui program “Polisi Belajar Baik” yang dijalankan melalui kanal YouTube.








