Lomba menembak dibuka langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan upaya terakhir (last resort) yang harus dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, prosedur, maupun moral.
Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kejuaraan tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi sarana pembinaan kemampuan personel dalam meningkatkan keterampilan teknis, pengendalian diri, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
“Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kemampuan menggunakan senjata api harus terus diasah melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan,” tegas Kapolda Jatim.








