Mutasi ini diumumkan dalam surat telegram Kapolri dengan nomor ST/2098/IX/KEP/2024 yang ditandatangani pada 20 September 2024. Informasi ini telah beredar luas di berbagai grup WhatsApp pada Sabtu, 21 September 202412.
Sebelum dimutasi, Irjen Pol Andi Rian sempat menjadi sorotan setelah diduga melakukan intimidasi terhadap seorang wartawan, Heri Siswanto. Kasus ini bermula dari pemberitaan Heri yang mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di bagian Satpas Polres Bone.








