“Sepanjang tahun 2026 yang baru berjalan empat bulan, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang telah menangani 97 laporan Polisi,” terang Irjen Nanang
Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 laporan diterima pada tahun 2026 dan 27 perkara berhasil diselesaikan hingga tuntas.
Menurut Kapolda Jatim, angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan menggambarkan perjuangan menyelamatkan martabat dan masa depan para korban.
“Di balik setiap angka itu ada nyawa, ada martabat, dan ada masa depan yang sedang kita perjuangkan,” tegas Irjen Nanang.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim tidak memberi toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan untuk menindas korban.
Hal itu dibuktikan melalui sejumlah pengungkapan kasus menonjol selama 2026.
Beberapa di antaranya yakni penanganan kasus kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulangan pekerja migran dari Timur Tengah, hingga pembongkaran sindikat pornografi online anak di bawah umur








