Ketiga adalah tentang rehabilitasi dan pemulihan bagi para pengguna Narkoba yang harus segera dipulihkan.
Selain penegakan hukum, Polda Jatim juga akan fokus pada upaya rehabilitasi dan pemulihan bagi para korban narkoba melalui upaya restorative justice.
Kapolda Jatim menyebut, keterlibatan masyarakat dalam membantu mereka yang terjerat narkoba untuk kembali ke jalur yang benar sangat diperlukan.
“Kita harus memandang mereka sebagai saudara saudara kita yang membutuhkan dukungan dan bimbingan,”ungkap Irjen Imam Sugianto.
Penekanan keempat terkait edukasi dan pencegahan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Kapolda Jatim pendidikan dan pencegahan adalah kunci dalam upaya anti narkoba.
Irjen Imam Sugianto menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus melakukan program program pencegahan seperti road show generasi emas tanpa narkoba.
Polda Jatim juga terus mengembangkan kampung bebas narkoba, audiensi kepada para pengasuh pondok pesantren, komunitas agar generasi muda memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya. [Red/Yud]








