“Mudah mudahan kegiatan ini bisa membantu sekaligus membentuk kerja kolaboratif dengan Civitas akademika termasuk masyarakat dan stakeholder terkait mencegah dampak lebih buruk dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Imam Sugianto.
Perlu diketahui tahun 2023 capaian pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Jatim dan jajarannya sebanyak 1.900 kasus dan tahun 2024 dari bulan Januari-Juni sudah ada 2600 kasus Narkoba terungkap.
“Ini perlu kita tekan terus peredaran narkoba di wilayah Jatim, mudah mudahan kegiatan ini bisa membawa manfaat,” kata Irjen Imam Sugianto.
Dalam kegiatan ini Kapolda Jatim juga memberikan 4 poin penting terkait dengan sosialisasi penyalahgunaan narkoba;
Pertama, Polda Jatim akan berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur.
Polda Jatim akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, tokoh masyarakat, ulama dan lembaga non pemerintah bersama sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kedua, peran aktif masyarakat dalam perang melawan narkoba bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian.
Polda Jatim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan penanggulangan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami harap Masyarakat mendukung program program pencegahan, serta menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran narkoba dengan langkah konkret yang dapat kita ambil bersama,”ungkap Kapolda Jatim.








