“Jangan jadikan pergantian tahun hanya sekadar pergantian kalender, namun jadikan sebagai titik tolak untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,”tutur Irjen Nanang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga menekankan bahwa tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian merupakan bentuk pengakuan dan apresiasi tertinggi dari negara yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cacat selama masa dinas.
Ia menjelaskan, untuk memperoleh tanda kehormatan tersebut, seorang anggota Polri harus memenuhi persyaratan yang ketat, yakni telah bertugas secara terus-menerus selama 8, 16, 24 hingga 32 tahun.
Bukan hanya itu, selama bertugas anggota Polri harus tanpa cela, serta memiliki integritas moral, keteladanan sikap, dan jasa nyata bagi organisasi serta negara.








