Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Teken MoU dengan Dua Pimpinan Bank

  • Whatsapp

Kehadiran BSI di ruang kerja Kakanwil Kemenag Sulsel juga dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar kedua belah pihak, yakni kesepakatan mengenai pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS melalui BSI setiap bulannya.

Dalam PKS ini juga disepakati bahwa BSI dapat memberikan fasilitas pembiayaan kepada pegawai Kemenag Sulsel dengan ketentuan yang mengacu pada aturan pembiayaan yang berlaku di BSI, dimana kerja sama dapat diperluas sesuai kebutuhan kedua belah pihak yang memberikan keuntungan dan manfaat bagi keduanya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ISE Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Region X Makassar, Zainal Abidin mengatakan, selain kerja sama pembayaran Tukin dan TPG melalui BSI, maksud kunjungan ini adalah untuk menjajaki peluang kerja sama dalam memperkuat ekosistem haji dan umrah.

“Dengan mengusung tagline “Sahabat finansial, sahabat sosial”, BSI dengan berbagai produknya juga dapat memperkuat ekosistem haji dan umrah, termasuk ekositem digitalisasi pendidikan dan memperkuat ekosistem keagamaan, seperti zakat, wakaf dan lain-lain,” ungkapnya.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid berterima kasih dan memberi apresiasi atas kerja sama ini. Ia berharap kedua lembaga ini bisa saling mendukung dan memberi manfaat melalui kerja sama ini, baik berupa fasilitas dan kemudahan-kemudahan maupun dukungan terhadap program-program Kementerian Agama di Sulsel. [D’kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *