Dari beberapa guru madrasah dan pesantren di Takalar diketahui, instruksi itu memang ada. Sejak awal kampanye mereka menerima instruksi dari atas untuk memenangkan salah satu caleg DPR RI.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, perlu ditelusuri indikasi itu. Sebab, tidak bisa dipungkiri ASN sangat rentan dimobilisasi menjelang Pemilu.
“Soal adanya arahan dari pimpinan Kemenag Takalar ya harus diusut, sebab ini pelanggaran berat. Ini pidana Pemilu. Sanksinya sangat serius,” jelasnya.
Hanya saja, semua harus disertai bukti bukti konkret. ASN Kemenag yang pernah diarahkan untuk memilih caleg tertentu sebaiknya melapor agar lebih memudahkan penyelidikan.
“Yang melapor nda perlu takut. Karena identitas mereka dirahasiakan. Dengan begitu, kita akan mudah menelusuri siapa yang memobilisasi ASN,” tandasnya.








