Secara rinci, Komang, menjelaskan Kronologis perawatan kesehatan warga binaan tersebut, bahwa yang bersangkutan mulai mengalami sakit pada tanggal 10 Desember 2023 dengan keluhan demam dan dilakukan rawat jalan di Klinik Lapas Kelas II B Takalar.
Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 14 Desember 2023 Napi tersebut kembali ke Klinik untuk pengecekan kesehatan dan dilakukan pemasangan infus selama 4 hari.
Selanjutnya, Pada tanggal 17 Desember 2023 jam 09.30 wita yang bersangkutan dirujuk ke RS. Padjonga Dg. Ngalle untuk dilakukan perawatan selama 4 hari dengan diagnosa Non himoreijes struck.







