Jurnalis Rangkap Jadi Anggota LSM, PWI Sulsel: Haram Hukumnya

  • Whatsapp

MAKASSAR (DN) – Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel Abdul R Manaf membuka pelatihan jurnalistik dasar dan lanjutan PWI Sulsel 2023 di Hotel Continent Centrepoint, Makassar. Sabtu (16/12/2023).

Pada sambutannya, Abdul R Manaf menegaskan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI tidak boleh merangkap pada lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurutnya, pembatasan ini untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan yang bisa mencederai marwah pers.

“Saya tegaskan bahwa wartawan yang bergabung di PWI haram hukumnya bergabung di organisasi lain yang memiliki badan hukum. Apalagi merangkap jadi LSM,” tegas Manaf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *