
Jokowi: Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Senada dengan Ujang, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan bahwa seharusnya perayaan HUT RI pada 17 Agustus di dua tempat merupakan sebuah pemborosan anggaran dan bukti ketidaksiapan Nusantara sebagai ibu kota Indonesia yang baru. Pasalnya secara fisik, Indonesia tidak punya ibu kota.
“Jadi ibu kotanya di mana? Jakarta sudah bukan ibu kota, sudah dicabut sehingga statusnya menjadi DKJ. Sedangkan di tempat sana sendiri infrastrukturnya belum memadai, baru istana saja yang dibangun, tetapi air bersihnya belum ada. Sehingga kita jadi bingung, karena kebijakannya terburu-buru, dipaksakan. Jadi yang kita dapatkan adalah pilihannya untuk menyelenggarakan peringatan di dua tempat,” ungkap Trubus.
Ia menambahkan, Undang-Undang IKN seharusnya jangan terburu-buru untuk disahkan mengingat membangun sebuah kota terlebih ibu kota negara membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun lamanya.
“Jadi, kalau misalnya (upacara HUT RI) tetap di Jakarta, harus ada Keppres dulu yang menyatakan bahwa bahwa ibu kota tetap di Jakarta. Ada payung hukum yang digunakan untuk dasar legitimasi dalam pelaksanaan HUT RI 17 Agustus di Jakarta khusus di 2024,” jelasnya.
Trubus juga melihat bahwa kelanjutan pembangunan IKN di tangan presiden terpilih Prabowo Subianto masih belum jelas. Ia menduga, Prabowo akan fokus memenuhi janji-janji kampanyenya terlebih dahulu dibanding mengurusi soal ibu kota yang baru.
“Kalau dilihat dari APBN 2024, anggaran IKN Rp26,5 triliun, tetapi Pak Prabowo dalam berbagai kesempatan itu, publik melihat dia hanya mencantumkan hanya Rp16 triliun, jadi turun. Jadi asumsi yang digunakan oleh Pak Prabowo adalah pembangunan sudah jalan, artinya jalan sekedar jalan,” jelasnya.
“Jadi idealnya perpindahan itu sifatnya bertahap, dirancang minimal 10 tahun untuk mendirikan sebuah ibu kota, dan tidak terjadi seperti sekarang ini,” pungkasnya. [Red]#VOA







