Jakarta akan Tetap Jadi Pusat Perekonomian Seiring Persiapan Pindah Ibu Kota

  • Whatsapp
FILE - Tugu Selamat Datang di bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 14 September 2020. (ADEK BERRY/AFP)

JAKARTA | DN – DPR Indonesia, Kamis (28/3) menetapkan status khusus untuk Jakarta, dengan mempertahankan kota metropolitan tersebut sebagai pusat perekonomian negara, di tengah rencana pemindahan ibu kota ke pulau Kalimantan.

Indonesia berencana memindahkan ibu kotanya dari Jakarta yang padat, ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kota senilai $32 miliar yang sedang dibangun di hutan Kalimantan Timur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *