Jelang Tahun Baru 2026, Polisi Gresik Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe Remang-remang

  • Whatsapp

Ia juga mengimbau kepada para pemilik usaha hiburan dan kafe agar mematuhi peraturan yang berlaku serta tidak menjual minuman keras tanpa izin. Masyarakat pun diminta untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Polres Gresik memastikan akan meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi hingga malam pergantian tahun, demi menciptakan suasana perayaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *