” Seluruh kendaraan yang diamankan disanksi tilang,” kata Kompol Mukhlason, Minggu (08/09/2024), menjelaskan.
Lebih lanjut, setelah kegiatan razia Cipta Kondisi usai. Selanjutnya Kabag Ops melanjutkan kegiatan patroli menyisir ruas jalan protokol dan beberapa titik rawan tindak kriminalitas.
Route patroli bermotor yang dilakukannya hingga sampai ke wilayah Kelurahan/ Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dan saat berpatroli tersebut, dirinya menjumpai remaja yang sedang nongkrong di warung yang berlokasi di bahu trotoar, Jalan PK Bangsa Kota Kediri.
Di warung yang berlokasi di Jalan PK Bangsa ini dirinya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa remaja yang masih nongkrong sambil minum – minuman keras jenis ciu di warung tersebut.








