“Alhamdulillah, setelah semuanya kami cek dan kami ukur,hasilnya tidak ada kecurangan dan teranya tepat. Jadi, tidak ada indikasi merugikan konsumen,” terang Vevi W, Ka UPT Metrologi Legal Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menuturkan, bahwa pengecekan tera BBM itu dilakukan guna memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan masyarakat saat mudik Lebaran.
Di samping itu, juga bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik.








