“Konsumen pengguna BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Gresik umumnya digunakan oleh kendaraan angkutan umum, barang dan pertanian,” kata Adhitya.
Hingga saat ini, Polres Gresik belum menemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen, seperti memodifikasi mesin pompa atau mencampurkan air ke dalam tangki BBM.
“Kami akan terus melakukan patroli dan monitoring untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi berjalan lancar dan tidak ada penyalahgunaan,” tegas Adhitya. [Red/Yud]








