LAMONGAN | DN – Pekerjaan Jalan Paving Stone Dusun Kepoh Desa Kacangan, yang baru terselesaikan tepatnya di RT/RW. 002/003, dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar 90 juta dengan Panjang 150 Meter diharapkan dapat memeratakan buah pembangunan sesuai dengan tujuan di gelontorkanya anggaran DD.
Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun.
Seperti halnya pembanguanan Jalan Paving Dusun Kepoh Desa Kacangan dapat kita tahu banyak masyarakat yang menghendaki agar segera di laksanakan sehingga kita. Namun sayangnya tidak menyertakan Papan Informasi kegiatan (papa Proyek) sehingga melanggar UU nomor 14 tahun 2008 dan perpres nomor 54 tahun 2010.








