TUBAN | MDN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai program strategis nasional kini mendapat penguatan pengawasan di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro. Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung RI, dan Pemerintah Kabupaten Tuban bersinergi memastikan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan sesuai standar.
Kegiatan sosialisasi pengawasan SPPG digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (01/04/2026), dengan menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Wakil Ketua BGN Bidang Operasional, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky bersama jajaran Forkopimda, Bupati Bojonegoro, serta pimpinan OPD terkait. Forum ini diikuti seluruh perwakilan SPPG dari dua kabupaten.
Bupati Tuban menegaskan pentingnya pengawasan yang kuat agar program MBG tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Ia menyebut keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas layanan, keamanan pangan, dan kepatuhan terhadap regulasi. “Gizi yang baik hari ini adalah investasi bagi masa depan bangsa,” ujarnya.








