Dalam pertemuan tersebut, Maskur juga menekankan bahwa IHC tidak hanya berperan sebagai lembaga sosialisasi dan pengawasan, tetapi juga menyediakan tim advokasi bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh sertifikasi halal.
Pendirian lembaga ini dilatarbelakangi oleh kepedulian para santri terhadap pentingnya produk halal dalam mendukung program pemerintah. Oleh karena itu, ke depan, program ini akan dikembangkan lebih luas melalui inisiatif bertajuk Lamongan Halal Center, yang bertujuan menjangkau lebih banyak UMKM di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai bahwa program sertifikasi halal selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas—salah satu dari 15 program prioritas Kabupaten Lamongan.








