“Jadi yang sulit adalah meng-incorporate prinsip-prinsip seperti lingkungan, good governance, anti korupsi, banyak sekali. Which is good ya,” terangnya sehubungan dengan penyesuaian berbagai regulasi nasional agar sejalan dengan aturan main dalam OECD selama proses aksesi.
Meski begitu, Berly mengingatkan pemerintah agar jangan melihat keuntungan dari sisi ekonomi atau investasi semata ketika Indonesia bergabung dengan OECD. Menurutnya, faktor-faktor lain seperti politik juga harus dipertimbangkan.Sementara itu ekonom dari Universitas Brawijaya Prof. Chandra Prananda mengatakan ketika kelak Indonesia resmi bergabung dengan OECD, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah, terutama untuk melakukan transformasi struktural ekonomi dan menjaga fundamental ekonomi nasional.
“Tentang middle income trap, teman seperjuangan kita di middle income trap seperti Korea Selatan, mereka sudah selesai dan sudah melompat. Isu tentang middle income trap sudah membelenggu Indonesia selama 10-15 tahun. Makanya kita membutuhkan transformasi struktural. Salah satunya adalah pada sektor industri kita sekarang yang sudah menurun sekitar 19 persen, padahal idealnya sudah harus 30 persen. Jadi tidak mungkin sektor industri kita seperti sekarang, (sektor industri) harus bertransformasi,” ungkap Chandra.
“Jadi kalau kita berpangku kepada APBN saja, itu tidak cukup untuk mengakselerasi pertumbuhan yang kita inginkan,” jelasnya.
Senada dengan Jokowi, Chandra juga meyakini bahwa Indonesia bisa melompat menjadi negara maju kelak apabila menjadi anggota OECD. Namun, ia kembali menekankan bahwa pekerjaan rumah yang cukup banyak tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah agar peran anggota penuh OECD kelak bisa dimaksimalkan.
“OECD itu baru awal. Kalau kita tidak bisa memaksimalkan peran kita di dalam OECD, ya percuma saja,” pungkasnya. [Red]#VOA








