OECD sebelumnya telah menerbitkan accession roadmap atau peta jalan aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya sudah menerima peta jalan aksesi itu dalam pertemuannya dengan para anggota organisasi tersebut di Paris, pekan lalu.
“Saya minggu lalu di Paris menerima secara resmi roadmap (peta jalan) dari mereka. Dua negara yang mendapatkan roadmap adalah satu Indonesia, yang kedua Argentina,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu lalu (11/05).
Dalam peta jalan aksesi ini terdapat beberapa standar dan prinsip inti yang harus diadopsi Indonesia untuk mendukung proses aksesinya. Dalam proses tersebut Indonesia akan senantiasa berkoordinasi dengan OECD untuk menyesuaikan beragam regulasi yang berlaku di tanah air dengan prinsip inti.
Ekonom Indef Berly Martawardaya mengungkapkan proses aksesi yang sedang dijalani Indonesia untuk sepenuhnya menjadi anggota OECD ini diperkirakan membutuhkan waktu paling singkat 1-3 tahun.
Anggota terbaru OECD sebelumnya adalah Kosta Rika yang masuk pada 2021. Sebelum itu, Kolombia bergabung pada 2020 dan Chili pada 2010. Jadi, menurut Berly, tidak mudah untuk bisa bergabung dengan OECD.
“Ini baru dimulai proses penerimaan. Istilahnya kalau di kampus ini masa ospek dan ini adalah masa yang susah-susahnya,” ungkap Berly.









