Pemerintah menyambut baik resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB terkait dilakukannya gencatan senjata segera di Gaza
JAKARTA (MDN) – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, Selasa (26/3), menyambut baik resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang mendesak dilakukannya gencatan senjata segera di Gaza. Indonesia menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum itu segera dilaksanakan oleh semua pihak.“Sekaranglah saatnya untuk memastikan terlaksananya bantuan kemanusiaan besar-besaran dan perlindungan warga sipil di Gaza,” ujar Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Resolusi PBB tersebut disetujui pada Senin (25/3), hari ke-171 sejak Perang Gaza meletus. Empat anggota tetap DK PBB, yakni Rusia, Inggris, Prancis, dan China mendukung resolusi itu. Sedangkan Amerika Serikat (AS) yang sudah tiga kali memveto empat resolusi serupa sebelumnya, kali ini memilih abstain.








