Kementerian Luar Negeri Indonesia mengutuk keras serangan Israel itu dan mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki hal tersebut.
Pengamat Timur Tengah di Universitas Indonesia Yon Machmudi menilai pengeboman Israel ke sekolah yang jelas-jelas diketahui sebagai tempat pengungsian itu merupakan tragedi yang sangat mengerikan.
“Ini kan lagi-lagi sebuah genosida yang ada di depan mata tetapi dunia tidak bisa melakukan apa-apa, seperti lumpuh mereka terhadap tindakan yang dilakukan oleh Israel. Padahal jelas tindakan yang dilakukan Israel itu benar-benar melanggar hukum internasional,” ujar Yon kepada VOA, Minggu (11/8).
Yon tidak habis pikir mengapa negara yang sudah jelas dinyatakan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) melakukan pendudukan ilegal, masih terus dan bahkan semakin brutal melakukan genosida di Gaza. Menurutnya, diperlukan komitmen internasional dan negara-negara yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, seperti Amerika Serikat (AS), untuk dapat bersuara lebih keras guna memberi tekanan terhadap Israel agar menghentikan perang di Gaza.
Dewan Keamanan PBB, kata Yon, harus segera bersidang dan memberi mandat kepada negara-negara besar untuk melaksanakan resolusi yang sudah dihasilkan, serta menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan Mahkamah Internasional.
Diwawancarai secara terpisah Hasbi Aswar, pengajar hubungan internasional di Universitas Islam Indonesia mengatakan harus ada langkah yang lebih konkret dan tegas dari negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yang selama ini lebih memilih memberikan komitmen lisan.








