Edi Suprayogi menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai aturan dan bukti investigasi, dan tidak menerima pernyataan camat yang merendahkan LSM mereka. LSM Harimau berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dapat menindaklanjuti kasus ini mengingat proyek ini diduga menjadi sarang mafia dan kongkalikong antara pejabat terkait. [SIS]
Beranda
Investigasi
Indikasi Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa di Desa Tegalsari Barat, Kecamatan Ampelgading
Pos terkait

Pekerjaan Irpom Rampung, SPJ Lengkap, Hak Pencairan 30 Persen Poktan di Lamongan Belum Cair

Hukum Seolah Tumpul, Aktivitas Muka Tambang Pasir Liar di Plandaan Resahkan Warga Gebangbunder

Menakar Efektivitas KDKMP: Antara Potensi Kedaulatan Pangan dan Tantangan di Lapangan

Krisis Air Bersih di Kembangbahu Lamongan, Warga Desak Audit Izin Sumur Bor Dua Pabrik Besar

Tanggapan Kejari Lamongan Soal Laporan Dana KIP Kuliah Unisla yang Kini Ditangani Kejati Jatim

Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik di SMA Negeri 1 Kepohbaru Berpotensi Dilaporkan ke Polisi


