Edi Suprayogi menegaskan bahwa mereka bekerja sesuai aturan dan bukti investigasi, dan tidak menerima pernyataan camat yang merendahkan LSM mereka. LSM Harimau berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dapat menindaklanjuti kasus ini mengingat proyek ini diduga menjadi sarang mafia dan kongkalikong antara pejabat terkait. [SIS]
Beranda
Investigasi
Indikasi Dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa di Desa Tegalsari Barat, Kecamatan Ampelgading
Pos terkait


Rencana Kerja Sama PDAM Lamongan–PT MOYA Picu Pro-Kontra, JAMAL Minta Opsi Lain


Danramil Karanganyar Ngawi Hadiri Pembentukan Panitia Pemilihan Perangkat Desa

Kepulan Asap Berbau Gas Muncul dari Gudang PT NESR Tuban, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Nelayan Asemdoyong Soroti Rencana Pembelian Tanah KUD, Pengurus Klaim Sudah Disepakati


