3. Bijak bermedia sosial, tidak menyebarkan konten provokatif, ujaran kebencian, serta informasi yang belum jelas kebenarannya.
4. Aktif menyebarkan konten positif berupa pesan damai, persatuan, dan semangat kebersamaan.
5. Melaporkan akun atau konten yang berisi provokasi, adu domba, serta ajakan kekerasan.








