Jokowi menegaskan bahwa tujuan dari Perpres Publisher Rights bukanlah untuk membatasi kebebasan pers. Sebaliknya, Perpres ini lahir dari dorongan dan inisiatif dari insan pers sendiri.
“Pemerintah tidak bertujuan untuk mengatur konten pers. Kami mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan kualitas jurnalisme,” jelas Jokowi. [AH]








