Hadir Sebagai Solusi Finansial, PT Sining Nusantara Raya Dampingi Korban Pinjol dengan Pendekatan Terpadu

  • Whatsapp

CEO PT SNR, M. Lutfi Ludianto, menekankan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata. “Kami ingin memastikan klien tidak sekadar terbebas dari masalah angka, tetapi juga mendapatkan ketenangan batin. Pendampingan emosional menjadi bagian penting agar mereka kembali percaya diri menghadapi tantangan finansial,” ujarnya.

Manager Operasional PT SNR, M. Iqbal Nuruddin, MH, menjelaskan bahwa setiap kasus ditangani melalui prosedur operasional standar (SOP) yang ketat. Proses dimulai dari registrasi dan verifikasi, dilanjutkan dengan edukasi literasi keuangan agar klien tidak kembali terjerat pinjol. Analisis legalitas, evaluasi kemampuan bayar, hingga strategi perlindungan data pribadi menjadi bagian dari tahapan inti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *