GRECO Pastikan Belum Pernah Lakukan Pekerjaan Apapun terkait Indonesia

  • Whatsapp
GRECO membantah bahwa mereka pernah melakukan penyelidikan korupsi terkait kontrak pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas antara pemerintah Indonesia dan Qatar.

Ia menyesalkan beredar luasnya informasi tentang dugaan korupsi dalam kontrak pembelian 12 pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar itu, yang menurutnya akan “mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia, serta merugikan Kementerian Pertahanan…”

Herinda menegaskan kesiapan pihak Kementerian Pertahanan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurutnya telah menyebarluaskan “informasi hoaks dan fitnah” secara masif “melalui sosial media dan situs-situs online dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.”

Ia tidak merinci lebih jauh langkah hukum yang dimaksud dan siapa yang diduga telah menyebarluaskan informasi dugaan korupsi tersebut. Namun menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak mengorbankan kepentingan nasional demi kepentingan politik sesaat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Laporan Dugaan Penggelembungan Anggaran, Picu Desakan Koalisi Masyarakat Sipil

Laporan yang sudah tidak dapat diakses itu sebelumnya menyatakan ada indikasi bahwa harga 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 yang disepakati dalam kontrak itu telah digelembungkan. Mirage-5 diproduksi perusahaan asal Prancis, Dassault Aviation, dan kemudian dibeli dan dioperasikan oleh Angkatan Udara Qatar tahun 1997. Harga pasaran pesawat Mirage 2000-5 pada periode awal produksi dan pemasaran sekitar 20 tahun lalu adalah sekitar US$23-35 juta. Sementara kontrak yang disepakati Indonesia dan Qatar pada pertengahan tahun 2023 itu bernilai US$66 juta per pesawat. Atau berarti terjadi peningkatan harga pesawat bekas itu hingga 300 persen.

Kontrak pembelian 12 pesawat Mirage bekas itu disepakati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harga US$792 juta atau sekitar Rp12,4 triliun. Menurut berbagai sumber yang dikutip secara anonymous oleh msn.com diketahui ada kesepakatan untuk memberikan kick-back sebesar 7% dari total kontrak, yaitu US$55,4 juta yang disebut laporan itu “digunakan untuk dana kampanye pemilihan presiden 2024.”

Prabowo Subianto sedang bertarung untuk ketiga kalinya di pemilu 2024 guna menjadi orang nomor satu di Indonesia.

Laporan ini mendorong 30an LSM terkemuka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk menyampaikan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Selasa (13/2), dan mendorong badan itu melakukan penyelidikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *