Bantuan yang dibawa merupakan hasil gotong royong berbagai pihak. Dari Korlantas Polri, logistik yang dikirimkan berjumlah 1.197,5 kg, terdiri dari kebutuhan dasar seperti sikat gigi, pasta gigi, sabun, sampo, pembalut, selimut, handuk, matras, kaos, serta pakaian dalam. Dari Korpri, bantuan mencapai 224,5 kg, meliputi mi instan, biskuit, susu kaleng, dan air mineral. Sementara itu, KitaBisa mengirimkan 2.671,5 kg logistik, seperti gula pasir, beras premium, family food, popok bayi dan dewasa, minyak goreng, makanan instan, perlengkapan kebersihan, makanan ringan, serta beberapa kebutuhan tambahan seperti makanan hewan peliharaan. Seluruh bantuan disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat terdampak di lapangan.
Polri telah menyiapkan sejumlah posko distribusi untuk memastikan bantuan diterima secara merata dan tepat sasaran. Di antaranya Posko Logistik Polda Aceh dan Posko Terpadu Lanud Banda Aceh, Posko Logistik Polda Sumbar di Padang Utara, serta tiga posko di Sumatera Utara—Polda Sumut, Kualanamu, dan Silangit. Selain jalur udara, Polri juga mengerahkan helikopter, kapal Ditpolairud, dan kendaraan taktis untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses.
Pada hari sebelumnya, Kamis, pukul 12.45 WIB Pesawat Polri Fokker 27 P-4401 tiba di Bandara Internasional Kualanamu membawa bantuan logistik dari masyarakat, relawan KitaBisa bersama Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut memberikan keterangan doorstop. Ferry Irwandi dari KitaBisa menjelaskan bahwa setelah melakukan penggalangan dana selama 24 jam dan berhasil mengumpulkan Rp 10,3 miliar, mereka mulai mengirimkan 2,6 ton bantuan awal yang diprioritaskan ke wilayah dengan kebutuhan tertinggi, seperti Aceh Tamiang. Bantuan tersebut berisi makanan siap konsumsi bergizi, perlengkapan bayi, kebutuhan ibu menyusui, pembalut, pakaian dalam, dan perlengkapan kebersihan. Mereka juga berkolaborasi dengan penyedia air bersih karena banyak titik terdampak yang kekurangan pasokan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ditpolairud Polri yang membantu mengangkut 2,5 ton bantuan ketika akses transportasi udara terbatas, serta menegaskan bahwa percepatan distribusi hanya bisa terwujud melalui kolaborasi semua pihak—pemerintah, relawan, masyarakat, dan institusi.







