Ia menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang hendak mengambil motor yang telah diamankan diwajibkan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.
“Bagi kendaraan yang akan diambil pemiliknya terlebih dahulu agar dilengkapi baik kelengkapan fisik maupun surat-suratnya,” tutup Kapolres Ngawi
Polres Ngawi Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan kegiatan konvoi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Orang tua juga diharapkan untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah. [Don]








