“Upaya penertiban dan imbauan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan pengendara serta meminimalisir gangguan akibat Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Wilayah hukum Polres Kediri Kota” terangnya.
Selain melakukan mobile,Personel gabungan Piket Fungsi juga melaksanakan Patroli Dialogis dengan cara menyambangi Warga yang masih beraktivitas pada dini hari guna menyampaikan Imbauan Kamtibmas serta mengajak Masyarakat untuk bersama Polri dalam menjaga keamanan dan Kondusifitas di lingkungannya masing-masing guna terhindar dari segala bentuk gangguan Kamtibmas.
Masyarakat pun diimbau apabila mengetahui maupun melihat tindakan yang mencurigakan maupun adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Pos Polisi terdekat maupun langsung melaporkan melalui Via Telephon pada Call Center Polres Kediri Kota.








