Geger! Lansia di Takalar Ditahan Polisi atas Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur destaraSeptember 26, 2024September 26, 2024 Akibat perbuatannya, Bahtiar dikenakan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [D’Kawang] Halaman: 1 2 3 Post Views: 43,084 Pos terkaitBaru Lunas, Honda Vario 125 Raib di Halaman Cafe Arjuna SurabayaPolres Ngawi Ungkap Peredaran Miras di SineSatgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Peredaran 124 Gram Sabu di Pulau SebatikTak Bisa Tunjukkan Dokumen Resmi, Pelaku dan Truk Bermuatan 3 Ton Pupuk Bersubsidi diamankan Polres NgawiGadis Remaja di Ngawi Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual oleh Ayah KandungDua Remaja Pelaku Penembakan di Sukorame Diamankan Polisi