“Kami menerima laporan adanya kasus rudapaksa. Bersama unit reskrim dari Polsek Pattallassang, kami bergerak cepat untuk menangkap tersangka,” ujar Sumarwan.
Menurut Sumarwan, modus yang digunakan tersangka untuk menjerat korbannya adalah dengan memberikan kue. Saat kejadian, korban sedang bermain di depan rumah tersangka. Melihat korban, tersangka langsung mengajaknya masuk ke rumah dengan iming-iming kue.