TAKALAR | DN – Seorang lansia di Takalar, Bahtiar Daeng Sore (79), ditahan oleh pihak kepolisian karena melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini terjadi di Jalan Donggala Daeng Lio, Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (26/9/2024).
Bahtiar kini mendekam di sel tahanan Polres Takalar. Kanit PPA Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyatakan bahwa tersangka ditangkap di rumahnya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.