Hasilnya, tercatat 75 pelanggaran terdeteksi oleh kamera ETLE Incar mobile.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, hingga tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Angka ini diperkirakan masih dapat bertambah seiring berlanjutnya patroli elektronik di lapangan.
Selain melakukan penindakan berbasis teknologi, personel Satlantas Polres Gresik juga memberikan himbauan simpatik kepada para pengendara.
Edukasi terus digalakkan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan dalam berkendara.








