Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari DN_1Mei 7, 2026 Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,213 Pos terkaitInvestasi Properti di Lamongan Terancam Lesu, Izin Grand Zamzam Residence Tiba-Tiba DitahanPemkab Kediri Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alsintan untuk PetaniPolres Blitar Kota bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi DesaBuka Rakernis Reskrim, Kapolri Instruksikan Ciptakan Rasa Aman dan Keadilan untuk MasyarakatSilaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan PersatuanPolisi Sahabat Anak : Polresta Sidoarjo Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini