Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari DN_1Mei 7, 2026 Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan.[Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,289 Pos terkaitKawal Hingga Fajar, Kabag Ops Polres Kediri Kota Pastikan Rombongan PSHT Melintas Kediri Kota AmanSentuhan Kepedulian Bhayangkara, Polres Kediri Kota Bedah Rumah Warga Tosaren sebagai Wujud Kepedulian NyataKapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso, Ribuan Jamaah Padati Pendopo PesantrenPolda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I Tahun 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa dari Bahaya NarkotikaPolri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Jelang Hari Bhayangkara ke-80Ketahanan Pangan Jadi Isu Strategis Nasional, Wakapolri Luncurkan Buku ke-42 “Mengawal Pangan Menuai Aman”