Emil Dardak Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Desa

  • Whatsapp

Selain pelatihan pendamping, sejak 27 Oktober hingga 29 November 2025, juga digelar pelatihan bagi pengurus koperasi di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. Sebanyak 16.988 peserta dari 8.494 koperasi mengikuti pelatihan untuk memperkuat kapasitas manajerial dan mempercepat operasionalisasi koperasi di wilayah masing-masing.

Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan bahwa koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan memperkuat kelembagaan koperasi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan PP No. 17 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *