E-Purchasing Jadi Prioritas Pengadaan di Sidoarjo

  • Whatsapp

Bupati Subandi menekankan bahwa sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, e-purchasing kini menjadi metode utama yang wajib didahulukan sebelum pengadaan lainnya. “Strategi pengadaan harus efisien, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. E-purchasing adalah instrumen utama untuk mempercepat pembangunan dan menumbuhkan ekonomi daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak dalam rantai pengadaan—mulai dari pengguna anggaran hingga penyedia—agar bekerja sinergis. Menurutnya, kegagalan salah satu unsur dapat menghambat pelayanan publik secara keseluruhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *