Dugaan Permaikan Mutu Atau Spek Pekerjaan Dalam Pekerjaan Pengaspalan Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa Demi Keuntungan Pribadi

  • Whatsapp

Sesuai dengan amanah undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *